SIAPKAH INDONESIA MEMILIKI IBUKOTA BARU?


Sebenarnya gagasan pemindahan ibukota sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno sampai era Pak SBY. Namun, gagasan tersebut belum pernah dibahas secara tuntas. Wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah dijalankan secara terencana dengan matang. Tetapi berbeda dengan Presiden ke-7 Joko Widodo, Ia bersama jajarannya sudah mematangkan rencana pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur. Karena pemindahan ibukota ini harus berlandaskan kepentingan jangka panjang.

Dalam Tema HUT RI Ke-74 yaitu SDM UNGGUL INDONESIA MAJU, apakah DKI Jakarta sebagai ibukota negara mampu memikul dua beban sekaligus untuk jangka panjang? Yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan public dan sekaligus pusat bisnis? Maka dari itu pemindahan ibukota ini harus benar-benar dilakukan demi kemajuan Indonesia.

 Namun, sebenarnya apakah alasan Ibukota Indonesia harus keluar dari Pulau Jawa?
Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut : 
Penduduk Jawa terlalu padat
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa.
Kontribusi ekonomi terhadap PDB
Alasan keduanya adalah kontribusi ekonomi pulau pulau terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atau Produk Domestik Bruto (PDB), sangat mendominasi. Sementara pulau lainnya jauh tertinggal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49 persen. Sebanyak 20,85 persen di antaranya disumbang oleh Jabodetabek. Sementara pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa sebesar 5,61 persen.
 Krisis ketersediaan air bersih
Ketersediaan air bersih menjadi salah satu concern pemerintah dalam menentukan lokasi ibu kota baru.
Konversi lahan di Jawa mendominasi
Hasil modelling KLHS Bappenas 2019 menunjukkan, konversi lahan terbesar terjadi di pulau Jawa. Proporsi konsumsi lahan terbangun di pulau Jawa mendominasi, bahkan mencapai lima kali lipat dari Kalimantan. Pada 2000, proporsi lahan terbangun di Jawa sebesar 48,41 persen. Kemudian berkurang menjadi 46,49 persen pada 2010.

Jika Indonesia sudah siap memiliki Ibukota baru yaitu Kalimantan Timur. Apakah Kalimantan Timur sudah siap menjadi Ibukota?


Jokowi mengungkapkan sejumlah alasan Kaltim terpilih menjadi calon ibu kota baru. Salah satunya, risiko bencana di Kaltim minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor. Selain itu, Kaltim memiliki lokasi yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia, dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang.
Dan yang  terutama karena fasilitas infrastruktur di Kaltim relatif lengkap. Pemerintah punya ketersediaan lahan mencapai 180 ribu hektar. Kalimantan Timur sendiri menjadi salah satu provinsi yang infrastruktur jalan tolnya sedang dibangun lewat Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam pemberitaan sebelumnya, PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) menargetkan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur dapat beroperasi pada akhir 2019. Selain itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud juga mengatakan dalam waktu dekat ini, di wilayahnya akan dibangun jembatan tol terpanjang yang menghubungkan Penajam Paser Utara dengan Balikpapan.
Dikutip dari situs resmi pemerintah provinsi, Kalimantan Timur juga memiliki sejumlah infrastruktur strategis yang terdiri dari dua jenis, yakni infrastruktur fisik dan infrastruktur ekonomi.
Infrastruktur fisik 
Mencakup jalan, jembatan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan laut, instalasi air minum, dan listrik. Secara rinci disebutkan, infrastruktur fisik yang dimiliki Kaltim antara lain Pelabuhan Nusantara Nunukan, Pelabuhan Laut Malundung Tarakan, Pelabuhan Sungai Nyamuk-Pulau Sebatik, Pelabuhan Internasional Maloy, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan. 
Selain itu, terdapat Landasan Pacu Bandara Juwata Tarakan, Landasan Pacu Bandara Nunukan, dan Landasan Pacu Bandara Sepinggan Balikpapan. Tak berhenti di sana, pemerintah juga berniat memindahkan Bandara Temindung ke Sungai Siring Samarinda 
Adapula pembangunan Jembatan Tering Seberang Kubar, Jembatan Pulau Balang Balikpapan, dan Jembatan Mahakam II & Mahulu Samarinda. Terdapat pula Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung, dan pembangunan Waduk Lambakan.
Infrastruktur Ekonomi
Dari sisi infrastruktur ekonomi mencakup perbankan, asuransi, Lembaga Penjaminan Kredit dan lembaga keuangan nonbank lain. Dalam rancangan kerjanya, Pemprov Kaltim juga membangun infrastruktur ekonomi yang terdiri dari, pembangunan irigasi bagi wilayah yang potensial dalam pengembangan pertanian, serta pembangunan terminal agribisnis di setiap kecamatan dan terminal induk agribisnis di setiap Kabupaten.
Adapula pengembangan dunia perbankan untuk menjangkau seluruh wilayah dan pusat pusat pertumbuhan baru. Selain itu, pengembangan Bank perkreditan Rakyat (BPR) yang menjangkau semua desa, dan pembentukan lembaga penjamin kredit untuk pengembangan ekonomi kerakyatan. 

Selanjutnya jika semua pihak telap siap untuk pindah ibukota. Bagaimana dengan tahapan pemindahan Ibukota RI ke Kalimantan Timur?
Berikut garis waktu target pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta:


- 2019
Studi terhadap lokasi baru terus dilakukan.
Kalimantan dan Sulawesi disebut-sebut menjadi kandidat kuat. Pekan lalu, Presiden Jokowi datang untuk melihat langsung ke Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. Di tahun ini pula, pemerintah mentargetkan telah membuat keputusan tentang lokasi paling pas untuk ibu kota baru.
- Awal 2020
Dasar hukum setingkat undang-undang bisa diselesaikan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat. Bentuknya bisa Undang-Undang baru, atau merevisi Undang-Undang lama tentang ibu kota negara yang saat ini masih berada di Jakarta.
- 2020-2021
Urusan tanah menjadi lokasi ibu kota negara baru rampung. Dari kajian awal, setidaknya dibutuhkan lahan seluas 30 ribu hingga 40 ribu hektare untuk membuat kota pusat pemerintahan baru itu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan ditugaskan untuk memastikan status tanah. Kalau sebelumnya (status tanahnya) Hak Guna Usaha, maka harus diubah menjadi wilayah perkotaan. Jika urusan tanah ini bisa diselesaikan di 2020 hingga 2021, pemerintah mengharapkan di tahun yang sama bisa membangun infrastruktur dasar.
- 2022-2024
Mulai ada pembangunan dan konstruksi ibu kota negara secara real.  Tak hanya infrastruktur dasar untuk pusat pemerintahan saja, namun juga fasilitas perumahan bagi aparatur sipil negara yang nanti akan berpindah. Infrastruktur penunjang kebutuhan komersial untuk mendongkrak geliat ekonomi di ibu kota baru juga ditargetkan bisa selesai. Paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan ibu kota, apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL LEBIH DEKAT JURUSAN PERENCANAAN TATA RUANG DAN PERTANAHAN

5 KOTA DENGAN DESAIN TATA KOTA TERBAIK DI DUNIA