SIAPKAH INDONESIA MEMILIKI IBUKOTA BARU?
Sebenarnya
gagasan pemindahan ibukota sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden
Soekarno sampai era Pak SBY. Namun, gagasan tersebut belum pernah dibahas
secara tuntas. Wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah dijalankan
secara terencana dengan matang. Tetapi berbeda dengan Presiden ke-7 Joko
Widodo, Ia bersama jajarannya sudah mematangkan rencana pemindahan Ibukota ke
Kalimantan Timur. Karena pemindahan ibukota ini harus berlandaskan kepentingan
jangka panjang.
Dalam
Tema HUT RI Ke-74 yaitu SDM UNGGUL INDONESIA MAJU, apakah DKI Jakarta sebagai
ibukota negara mampu memikul dua beban sekaligus untuk jangka panjang? Yaitu
sebagai pusat pemerintahan dan layanan public dan sekaligus pusat bisnis? Maka
dari itu pemindahan ibukota ini harus benar-benar dilakukan demi kemajuan
Indonesia.
Namun,
sebenarnya apakah alasan Ibukota Indonesia harus keluar dari Pulau Jawa?
Pemerintah
sudah memutuskan untuk memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke sebagian
Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara di
Kalimantan Timur dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut :
Penduduk
Jawa terlalu padat
Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen
masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa.
Kontribusi
ekonomi terhadap PDB
Alasan
keduanya adalah kontribusi ekonomi pulau pulau terhadap pertumbuhan ekonomi
Indonesia atau Produk Domestik Bruto (PDB), sangat mendominasi. Sementara pulau
lainnya jauh tertinggal.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau
Jawa sebesar 58,49 persen. Sebanyak 20,85 persen di antaranya disumbang oleh
Jabodetabek. Sementara pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa sebesar 5,61 persen.
Krisis
ketersediaan air bersih
Ketersediaan
air bersih menjadi salah satu concern pemerintah dalam menentukan lokasi ibu
kota baru.
Konversi
lahan di Jawa mendominasi
Hasil
modelling KLHS Bappenas 2019 menunjukkan, konversi lahan terbesar terjadi di
pulau Jawa. Proporsi konsumsi lahan terbangun di pulau Jawa mendominasi, bahkan
mencapai lima kali lipat dari Kalimantan. Pada 2000, proporsi lahan terbangun
di Jawa sebesar 48,41 persen. Kemudian berkurang menjadi 46,49 persen pada
2010.
Jika
Indonesia sudah siap memiliki Ibukota baru yaitu Kalimantan Timur. Apakah
Kalimantan Timur sudah siap menjadi Ibukota?
Dan
yang terutama karena fasilitas infrastruktur di Kaltim relatif
lengkap. Pemerintah punya ketersediaan lahan mencapai 180 ribu hektar.
Kalimantan Timur sendiri menjadi salah satu provinsi yang infrastruktur jalan
tolnya sedang dibangun lewat Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam pemberitaan
sebelumnya, PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) menargetkan Jalan Tol
Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur dapat beroperasi pada akhir 2019. Selain
itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud juga mengatakan dalam waktu
dekat ini, di wilayahnya akan dibangun jembatan tol terpanjang yang
menghubungkan Penajam Paser Utara dengan Balikpapan.
Dikutip
dari situs resmi pemerintah provinsi, Kalimantan Timur juga memiliki sejumlah
infrastruktur strategis yang terdiri dari dua jenis, yakni infrastruktur fisik
dan infrastruktur ekonomi.
Infrastruktur fisik
Mencakup
jalan, jembatan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan laut, instalasi air minum,
dan listrik. Secara rinci disebutkan, infrastruktur fisik yang dimiliki Kaltim
antara lain Pelabuhan Nusantara Nunukan, Pelabuhan Laut Malundung Tarakan,
Pelabuhan Sungai Nyamuk-Pulau Sebatik, Pelabuhan Internasional Maloy, Pelabuhan
Peti Kemas Palaran Samarinda, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dan Pelabuhan Peti
Kemas Kariangau Balikpapan.
Selain
itu, terdapat Landasan Pacu Bandara Juwata Tarakan, Landasan Pacu Bandara Nunukan,
dan Landasan Pacu Bandara Sepinggan Balikpapan. Tak berhenti di sana,
pemerintah juga berniat memindahkan Bandara Temindung ke Sungai Siring
Samarinda
Adapula
pembangunan Jembatan Tering Seberang Kubar, Jembatan Pulau Balang Balikpapan,
dan Jembatan Mahakam II & Mahulu Samarinda. Terdapat pula Pos Lintas Batas
Laut (PLBL) Lamijung, dan pembangunan Waduk Lambakan.
Infrastruktur Ekonomi
Dari
sisi infrastruktur ekonomi mencakup perbankan, asuransi, Lembaga Penjaminan
Kredit dan lembaga keuangan nonbank lain. Dalam rancangan kerjanya, Pemprov
Kaltim juga membangun infrastruktur ekonomi yang terdiri dari, pembangunan
irigasi bagi wilayah yang potensial dalam pengembangan pertanian, serta
pembangunan terminal agribisnis di setiap kecamatan dan terminal induk
agribisnis di setiap Kabupaten.
Adapula
pengembangan dunia perbankan untuk menjangkau seluruh wilayah dan pusat pusat
pertumbuhan baru. Selain itu, pengembangan Bank perkreditan Rakyat (BPR) yang
menjangkau semua desa, dan pembentukan lembaga penjamin kredit untuk
pengembangan ekonomi kerakyatan.
Selanjutnya jika semua pihak telap siap untuk pindah ibukota. Bagaimana dengan tahapan pemindahan Ibukota RI ke Kalimantan Timur?
Berikut garis waktu target pemerintah
memindahkan ibu kota negara dari Jakarta:
- 2019
Studi terhadap lokasi baru terus dilakukan.
Kalimantan dan Sulawesi disebut-sebut menjadi kandidat
kuat. Pekan lalu, Presiden Jokowi datang untuk melihat langsung ke Gunung Mas
di Kalimantan Tengah dan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. Di tahun ini pula,
pemerintah mentargetkan telah membuat keputusan tentang lokasi paling pas untuk
ibu kota baru.
- Awal 2020
Dasar hukum setingkat undang-undang bisa diselesaikan di
tingkat Dewan Perwakilan Rakyat. Bentuknya bisa Undang-Undang baru, atau
merevisi Undang-Undang lama tentang ibu kota negara yang saat ini masih berada
di Jakarta.
- 2020-2021
Urusan
tanah menjadi lokasi ibu kota negara baru rampung. Dari kajian awal,
setidaknya dibutuhkan lahan seluas 30 ribu hingga 40 ribu hektare untuk membuat
kota pusat pemerintahan baru itu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional akan ditugaskan untuk memastikan status tanah. Kalau
sebelumnya (status tanahnya) Hak Guna Usaha, maka harus diubah menjadi wilayah
perkotaan. Jika urusan tanah ini bisa diselesaikan di 2020 hingga 2021,
pemerintah mengharapkan di tahun yang sama bisa membangun infrastruktur dasar.
- 2022-2024
Mulai ada pembangunan dan konstruksi ibu kota negara
secara real. Tak hanya infrastruktur dasar untuk pusat pemerintahan saja,
namun juga fasilitas perumahan bagi aparatur sipil negara yang nanti akan
berpindah. Infrastruktur penunjang kebutuhan komersial untuk mendongkrak geliat
ekonomi di ibu kota baru juga ditargetkan bisa selesai. Paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan ibu kota, apakah seluruhnya atau sebagian dari
Jakarta ke ibu kota baru.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar